*Polrestabes Bandung, Polda Jabar - Polsek Sukajadi* Sabtu malam minggu minggu, 27 Januari 2024.Personil gabungan piket fungsi Polsek Sukajadi Polrestabes Bandung melakukan Razia kendaraan bermotor guna mengantisipasi knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, sajam, C - 3, Geng Motor dan balap liar bertempat di depan Mapolsek di Jl. Sukajadi Kel. Cipedes Kec. Sukajadi Kota Bandung, dengan jumlah personil sebanyak 20 orang.
Kegiatan ini bertujuan dalam upaya untuk menjaga kriminalitas dan ketertiban lalu lintas dan keamanan di wilayah hukum Polsek Sukajadi Polrestabes Bandung.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Budi Sartono S.I.K., M.Si., M.Han melalui Kapolsek Sukajadi Kompol Dadang Cahyadiawan, SH menyebutkan Razia kendaraan bermotor guna mengantisipasi knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, sajam, C - 3, Geng Motor dan balap liar ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan.
Pada pelaksanaan malam ini terjaring motor knalpot knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis 3 unit, motor tanpa surat ( STNK ) 1 unit dan untuk Sajam = Nihil.
Kapolsek menghimbau kepada warga masyarakat Kota Bandung untuk tidak melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas seperti tawuran, mengkonsumsi miras, balap liar, adanya penanggulangan Kejahatan C3, dan genk motor. Dan terhadap masyarakat/komunitas motor yang masih nongkrong di himbau untuk segera pulang ke rumahnya masing-masing, "Tutur Kapolsek.
Bandung Kota, 27 Januari 2024
Kapolrestabes Bandung
Kombes Pol. Budi Sartono S.I.K., M.Si., M.Han